BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Surat Keputusan (SK) penetapan pengurus Satuan Pemuda dan Mahasiswa (Sapma) DPD IPK Kabupaten Simalungun telah dikeluarkan dengan susunan kepengurusan, Jahenson Saragih Garingging sebagai ketua, Dani Saputra Puba sebagai sekertaris, dan Johanes Sakti Sembiring sebagai bendahara.
Penyerahan SK yang dilakukan oleh pengurus DPD IPK Kabupaten Simalungun secara langsung disampaikan oleh Martogi Sinaga, SH Ketua DPD IPK Simalungun didampingi oleh Juni Saragih Plt Sekertaris DPD IPK Simalungun dan Polma Oliver Sihombing Bendahara IPK Simalungun. Penyerahan dilakukan di kantor Sekretariat DPD IPK Kabupaten Simalungun di jalan Asahan Km.1 komplek Griya, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (16/10/2021).
Setelah menyerahkan SK Defenitif SAPMA, Martogi Sinaga,SH mengatakan kepada Pengurus Satuan Mahasiswa DPD-IPK Kabupaten Simalungun supaya lebih Aktif dan selalu melakukan Hal-hal yang Positif di masyarakat terkhusus yang ada di kabupaten Simalungun.
Sebelum penyerahkan Surat keputusan Juni Saragih Plt Sekertaris DPD IPK Simalungun, menyampaikan bahwa perlunya saling kerja sama antara DPD IPK Kabupaten Simalungun dengan Sapma IPK DPD Kabupaten Simalungun.
“Sapma dan DPD IPK harus saling kerja sama membesarkan IPK. Membesarkan nama baik IPK untuk dapat maju bersama sama,” ucapnya.
Sementara itu, ketua SAPMA IPK Jahenson Saragih menyampaikan bahwa setelah menerima SK ini, maka Sapma DPD IPK Kabupaten Simalungun akan bekerja untuk membina para kader IPK.
“Menciptakan kader kader yang berintegritas dan bekarya untuk masyarakat menjadi titik tolak dari perjuangan Sapma DPD IPK Kabupaten Simalungun. Untuk keberhasilan, tentunya akan dibantu oleh DPD IPK Kabupaten Simalungun, ” pungkasnya
Terlihat dilokasi, setelah penyerahan SK dilanjutkan dengan foto bersama para pengurus Satma dengan unsur pengurus DPD IPK Kabupaten Simalungun. (B.26.IPIN).
Editor : Andi Harta Purba, SP.