PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Sat Res Narkoba Kembali Amankan 1 Pria Sedang Membawa Narkoba Jenis Sabu

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Diinformasikan sedang membawa Narkotika jenis sabu, seorang pria bernama Kahar (24) berhasil diamankan personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Narumonda Bawah, Gang Kade-Kade, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Genio.

Penangkapan berawal ketika Jumat (18/02/2022) sekira pukul 13.00 Wib, personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan SH mendapatkan informasi yang dapat dipercaya.

Merespon infomasi tersebut Kaurbin Ops (KBO) Satuan Narkoba Iptu Jimy Hutajulu SH, berangkat untuk melakukan penyelidikan dan menemukan laki-laki yang di informasikan sedang mengendarai Sepeda Motor Honda Genio.

Ketika sampai dilokasi, personil Satuan Narkoba melihat seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu yang sedang berada di Jalan Narumonda Bawah, Gang Kade-Kade, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Genio.

Kemudian personil Satuan Narkoba melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut, lalu personil melakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut dan diketahui bernama Kahar (24) warga Kelurahan Marihat jaya.

Pada saat penangkapan, dari dalam dari selipan topi hitam yang dipakai Kahar terjatuh 2 paket narkotika jenis shabu berat brutto 2,38 gram, kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 unit Hp merk Realme.

Saat dipertanyakan kepada Kahar, Kahar mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari M dan dilakukan pengembangan tidak ditemukan.

Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.

“Sudah diamankan seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ucapnya.

“Berpikirlah akan bahaya dan efek dari memakai narkoba sebelum menggunakan dan mengkonsumsi Narkoba, tidak mengunakan Narkoba badan sehat, tetap semangat agar sehat selalu,” pesan Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH melalui Kasubbag Humas AKP Rusdy Panjaitan. (B.03.HARTA).

Editor : Hendra Silitonga

Read Previous

Wakil Ketua DPRD Palas Apresiasi Kinerja Klinik Candra Madika

Read Next

Mayat Seorang Lelaki Ditemukan Tewas Dalam Kamar Mandi Rumah Makan Sosa Indah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *