Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Nahkoda & ABK Di Pelabuhan Tiga Raja Dilakukan Tes Urine oleh Satu Narkoba Polres Simalungun

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH melaksanakan Tet Urine Nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Kapal Penumpang Tiga Raja, Kelurahan Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Rabu (4/5/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Test urine itu Kasatres Narkoba didampingi Kapolsek Parapat, AKP. J. Silalahi, SH, Kanit Markas Polairud Danau Toba, AKP Doni Gunawan, Kanit II Satres Narkoba, IPDA Rudi Hartono, Dishub Simalungun, ibu Leli Br. Simanjuntak, 1 personil Puskesmas Parapat, 2 personil Penyelidik Satres Narkoba, 2 personil Sat Sabhara, 1 personil Sat Intelkam, 1 personil Sat Binmas dan 1 personil Polsek Parapat.

Kegiatan itu diawali apel dan pemberian APP oleh Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, SH, kemudian dilanjutkan pemeriksaan urine terhadap awak angkutan danau baik para nahkoda dan ABK kapal angkutan danau rute Pelabuhan Tiga Raja – Tomok Samosir dan Tiga Raja – Tuktuk Samosir serta sebaliknya.

Dari hasil kegiatan itu 5 awak angkutan danau baik Nahkoda dan ABK Kapal Angkutan Danau negatif Narkotika yakni Feri H Silaban (26) Nahkoda KM Samosir Tour warga Tuktuk, Kabupaten Samosir, Edu Sidabutar (24) Nahkoda KM Sumber 01 warga Tomok, Kabupaten Samosir.

Gusdito Pasaribu (27) ABK KM Felix warga warga Tuktuk, Kabupaten Samosir, Toba Ambarita (28) Nahkoda KM Toba De Boer warga Tiga Raja, Kabupaten Simalungun dan Dwi Luki Silalahi (30) Nahkoda KM Felix 03 warga Tuktuk, Kabupaten Samosir.

Kegiatan test urine dilaksanakan Satres Narkoba Polres Simalungun ini dalam rangka Operasi Ketupat Toba Tahun 2022 guna mencegah terjadi laka angkutan danau yang diakibatkan pengaruh penggunaan narkoba oleh para Nahkoda atau ABK dan upaya lidik tindak pidana narkoba.

Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan baik dan mematuhi protokol kesehatan. (Rel/B.03.HARTA).

Editor : Hendra Silitonga

Read Previous

Perayaan Idul Fitri, Satgas 412 Kostrad Berbagi Bersama Masyarakat Pedalaman Papua

Read Next

Apel Konsolidasi Bersama Polres Siantar Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2022 Dipimpin Kapolres Simalungun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *