Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Cabuli Santri Pria, 2 Guru PonPes Di Padang Lawas Ditangkap Polisi

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Dua guru pondok pesantren di Kabupaten Padanglawas ditangkap Satreskrim Polres Padanglawas, karena diduga cabuli santri laki-laki di lokasi pondok pesantren.

Para santri yang menjadi korban tindakan tidak terpuji dari dua orang guru tersebut dikabarkan mencapai 24 orang.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Hitler Hutagalung SH.MH ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin (6/3/2023) mengatakan, kedua guru yang diduga pelaku cabul terhadap santri masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Palas.

“Kedua tersangka pelaku sodomi tersebut berinsial, SD (30) dan MS (26). Keduanya telah ditangkap sekira pukul 04.00 WIB dinihari, Senin (6/3/2023),” kata AKP Hitler Hutagalung.SH.MH.

Dikatakan, umumnya para santri yang disodomi atau dicabuli laki-laki usia 14 sampai 16 tahun dengan modus minta pijat lalu dicabuli.

Dikatakan, terungkapnya kasus cabul ini bermula dari adanya laporan orangtua korban kepada pihak kepilisian Polres Palas.

Salah seorang santri melapor pada orangtuanya telah dilecehkan kedua guru pesantren tempat ia menuntut ilmu pendidikan.

“Sudah sebanyak 9 santri yang menjadi korban pencabulan telah kita periksa dan diminta keterangan,” terangnya.

Namun dikhabarkan ada 24 orang santri yang dicabuli kedua pelaku ini. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Dihadapan petugas, lanjut Kasat Reskrim, saat diperiksa keduanya mengakui perbuatannya.

“Aksi pencabulan terhadap para santri ini dilakukan dari tahun 2022 hingga tahun 2023,” ungkapnya.

Modusnya, tiap malam kedua guru ngaji ini mengendap-endap mendatangi tempat santri menginap. Kebetulan para santri menginap di gubuk kecil atau pemondokan yang berada di lokasi Ponpes.

Setelah santri lain tidur, pelaku pun melancarkan aksinya dengan cara menciumi korbannya lalu ada juga yang mengaku kemaluannya dipegang-pegang, hingga ada yang dipaksa melakukan oral.

Karena para santri tidak tahan mendapat perlakuan cabul dari guru mereka, lalu korban pun melapor pada orangtuanya.

Mendengar pengakuan santri tersebut, sontak orangtua korban berang, lalu melaporkan ke pihak Kepolisian Polres Palas, Minggu (5/3/2023).

“Kedua pelaku cabul ini sudah mengakui perbuatannya terhadap para santri,” pungkasnya. (B.25.SUBANDI). 

Editor : Arta Purba. 

Read Previous

Akibat Cemburu, Seorang Pria Di Barumun Nekat Membunuh Korban Di Ladang Ubi

Read Next

Salah Satu Perangkat Desa Di Simalungun Dibekuk Sat Reskrim Akibat Cabuli Anak SMA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *