PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Laksanakan Kegiatan Donor Darah Di Hari Bhakti Pemasyarakatan

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Pada perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar, dilakukan kegiatan kemanusiaan untuk membantu sesama yakni melaksanakan Giat Donor Darah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Jalan Pemasyarakatan, Kecamatan Pematang Raya,Kabupaten Simalungun. Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 10.00 Wib.

Giat Donor Darah itu diikuti langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yakni Robinson Perangin Angin yang didampingi seluruh Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar.

Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 59 tahun 2023 ini bertema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin Pasti Menuju Indonesia Maju”.

Kegiatan pertama diawali oleh Kalapas memberikan arahan serta tertib acara untuk melaksanakan Giat Donor Darah.

Pada keterangannya, Kalapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar Robinson Perangin-angin mengatakan tujuan dari tema dan kegiatan yang sedang berlangsung tersebut.

“Tujuan tema ini antara lain untuk mewujudkan transformasi pemasyarakatan menuju organisasi yang profesional, mengayomi dan non diskriminatif sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” pungkas Kalapas.

“Aksi Donor Darah ini sebagai Bentuk Dharma Bhakti Petugas Pemasyarakatan kepada masyarakat dengan harapan kegiatan ini dapat menambah stok bank darah dan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.

Kemudian Kalapas langsung melakukan registrasi dan cek kesehatan terlebih dahulu lalu kalapas langsung mengambil tempat untuk diberlangsungkannya pengambilan darah dan kemudian diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural hingga ke setiap Pegawai di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar.

“Giat Donor Darah memiliki pengertian penyumbang darah atau pendonor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah sebagai stok darah untuk kemudian digunakan untuk transfusi darah,” tutup Kalapas pada arahannya.

Sementara itu, Tampak antusiasme dalam penyambutan pergelaran kegiatan ini sangat diterima dengan gembira dan Selruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar. (B.03.HARTA). 

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

Tarhib Ramadhan Ulil Albab Dimeriahkan dengan Pawai Siswa RA, SD, dan SMP

Read Next

Galakkan UMKM Di Siantar, Dandim 0207/Simalungun Resmikan Bazar Ramadhan Pantai Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published.