Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Mangatas Silalahi Pimpin Paripurna DPRD Tentang RPJMD 2022-2027. Plt. Walikota Turut Hadir

BidikNewsToday.Com (Pematang Siantar) – Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Rapat Paripurna ke VII DPRD Kota Pematang Siantar Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (12/8/2022) mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Mangatas Silalahi SE. Dilanjutkan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar Eka Hendra. Kemudian penyampaian Nota Pengantar Plt Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA terhadap Ranperda Kota Pematang Siantar tentang RPJMD Tahun 2022-2027.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini sebagai langkah percepatan dalam penetapan RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027,” katanya.

Tahapan penyusunan rancangan akhir RPJMD Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, katanya, telah didahului dengan dilaksanakannya kegiatan konsultasi publik, musrenbang, yang melibatkan semua unsur masyarakat dalam rangka menjaring aspirasi, masukan, dan saran dari setiap unsur pemangku kepentingan guna penyempurnaan dari rancangan awal menjadi rancangan sehingga menjadi rancangan akhir.

“Masukan maupun saran telah kami terima yang disertai data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan pembangunan dan isu strategis pembangunan Kota Pematang Siantar lima tahun ke depan. Dengan demikian diharapkan penyusunan RPJMD ini semakin baik dan semakin menyentuh kepentingan masyarakat hingga seluruh pembangunan yang kita laksanakan mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Pematang Siantar,” terangnya.

Dilanjutkannya, RPJMD Kota Pematang Siantar ini merupakan RPJMD periode keempat dalam RPJPD Kota Pematang Siantar Tahun 2005-2025, yang memuat visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah disampaikan saat masa kampanye serta fokus pembangunan Kota Pematang Siantar lima tahun ke depan.

Visi pembangunan lima tahun ke depan, katanya, yaitu “Terwujudnya Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas” yang dijabarkan dalam lima misi pembangunan, yaitu Menguatkan kehidupan masyarakat yang sehat, sejahtera, humanis, agamais dan beradab dengan menghargai lokal wisdom dan keheterogenan yang berkualitas; Menguatkan dan memulihkan perekonomian regional, penyehatan iklim usaha perdagangan dan jasa, UMKM, dan koperasi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan yang terdampak masa pandemi dan atau pasca pandemi Covid-19; Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporate governance; Menguatkan sentralitas dan daya tarik kota, guna pencapaian Kota Pematang Siantar sebagai sub pusat perdagangan dan jasa regional di Provinsi Sumatera Utara; serta Mewujudkan kota berkualitas melalui penataan ruang, pengembangan infrastruktur, keindahan dan kebersihan lingkungan kota secara berkelanjutan.

Sedangkan misi pembangunan tersebut adalah upaya untuk menjawab isu-isu strategis Kota Pematang Siantar, yakni: Kualitas sumber daya manusia; Pertumbuhan ekonomi; Tata kelola pemerintahan; serta Infrastruktur kota dan lingkungan.

Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pematang Siantar, dengan tiga sasaran, yakni Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, dan Meningkatkan kehidupan harmonis masyarakat.

Sementara itu, untuk pertumbuhan ekonomi, dengan sasaran: Menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran, Meningkatkan kontribusi UMKM dan sektor unggulan daerah, serta Meningkatkan investasi daerah.

Secara kuantitas, jumlah UMKM yang ada di Kota Pematang Siantar cukup besar, namun secara kualitas UMKM belum mampu menyerap tenaga kerja, menurunkan angka kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk itu harus dilakukan penguatan UMKM secara inklusif, baik itu bantuan permodalan, penggunaan teknologi, digitalisasi pemasaran, kemitraan atau kerjasama, dan mendorong kita semua menggunakan produk UMKM daerah.

Untuk sektor unggulan lainnya, khusus sektor pariwisata, diharapkan Kota Pematang Siantar sebagai kota daerah tujuan wisata, bukan daerah transit, dengan jargon “destinasi yes, transit no”.

Kota Pematang Siantar, katanya lagi, memiliki potensi daya tarik tersendiri, yang kaya dengan kultur budaya multi etnik, berbagai tempat wisata dan kekayaan kuliner yang juga menjadi kebanggaan tersendiri dengan pengembangan UMKM dan pariwisata, diharapkan mendorong para pengusaha untuk datang dan berinvestasi di Kota Pematang Siantar.

Kolaborasi ini yang sangat diharapkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan menurun, ekonomi masyarakat Kota Pematang Siantar akan meningkat untuk tata kelola pemerintahan, dengan sasaran: Meningkatkan kualitas pelayanan publik; Meningkatkan akuntabilitas kinerja; dan Meningkatkan kemampuan keuangan daerah.

Tingkat capaian pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah perlu dibangun kembali dengan peningkatan kompetensi, budaya kerja yang profesional dan akuntabel, budaya melayani masyarakat dengan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) bagi seluruh aparatur pemerintahan.

Aspek penting lainnya adalah peningkatan kemampuan keuangan daerah sebagai input dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah dan peningkatan kualitas belanja daerah dengan prioritas belanja daerah untuk program, kegiatan dan sub kegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi dalam pencapaian indikator pembangunan daerah untuk infrastruktur kota dan lingkungan,” sebutnya.

Dengan sasaran: Pemanfaatan dan pengendalian tata ruang sesuai peruntukannya; Meningkatnya keseimbangan lingkungan hidup diharapkan percepatan untuk proyek pembangunan yang belum selesai seperti jalan Outer Ring Road, Stadion Sangnawaluh, pembangunan GOR, Pembebasan Lahan eks PTPN IV dan penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pematang Siantar Tahun 2021-2041 dapat diwujudkan, yang selanjutnya menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan rencana bangunan gedung.

“Untuk lingkungan hidup, mari kita tetap galakkan program LISA (Lihat Sampah Ambil) mulai dari kita sendiri untuk membangun budaya bersih di lingkungan kita masing-masing,” pungkasnya.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald Tampubolon

anggota DPRD Kota Pematang Siantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar Budi Utari Siregar AP,

Para Staf Ahli dan Asisten, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, serta para camat se-Kota Pematang Siantar. (Rel/B.03.HARTA). 

Editor : Hendra Silitonga. 

Read Previous

Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun Resmi Terbentuk

Read Next

DPP KNPI Soroti Alokasi Anggaran Sektor Pertanian Menghadapi Ancaman Krisis Pangan Dunia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *